Tuesday, April 01, 2025

Wakil Rektor ITN Malang Akui Ada Kekerasan Seksual saat Ospek

Pihak Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, mengakui bahwa dalam ospek yang diikuti mahasiswa baru (maba) telah terja...

Surat Terbuka Buat Bapak KAPOLRI

Surat terbuka untuk bapak KAPOLRI, ayahanda tercinta Jendral Sutarman. Assalaamu alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu. Semoga ayahan...

Fenomena Acara Music Pagi di TV

ENTAH kapan mulainya, namun di Indonesia, acara-acara teve, hampir tak pernah jelas—di tahun 2009, ada segerombolan anak-anak remaja ...

14 Remaja Putri Dihukum 11 Tahun Penjara Oleh Rezim Kudeta Mesir

Pengadilan Sidi Gaber, Alexandria-Mesir, hari ini memutuskan vonis penjara 11 tahun atas 14 orang remaja putri yang tergabung dalam g...

Persatuan Ulama Dunia Tolak Larangan Islam di Angola

PERSATUAN ulama dunia – di bawah kepemimpinan Syaikh Dr. Yusuf Qaradhawi – menolak keras adanya laporan terkait tindakan pemerintah A...

Mesir Pulangkan Dubes Turki Dari Cairo

Lagi-lagi pemerintahan kudeta Mesir kehilangan akal sehatnya dengan menarik dubesnya dari Turki. Mesir mengalami kegagalan dan kebunt...

Asrama Mahasiswa Al Azhar Diserang Militer Mesir

Penyerangan Militer ke asrama mahasiswa Al-Azhar Mesir dengan menggunakan panser pada Rabu (20/11/2013) dinilai sebagai tindakan pengua...

Presiden Sah Mesir (Mursi) : Kudeta Akan Segera Berakhir

Tim pengacara Presiden Mursi mengadakan konferensi pers hari ini, Rabu (13/11/2013). Dalam konferensi ini, disebutkan bahwa Presiden ...

Gara-gara Sholat Maghrib, DHL Amerika Pecat Karyawannya

Sebanyak 24 pekerja DHL Express, Amerika Serikat, dipecat karena menunaikan Sholat Magrib. Dikutip dari USA Today, kronologi pemeca...

Pengetahuan

Dokter Jiwa: Dalam 20 Detik, Racun Rokok Langsung Pengaruhi Otak

Merokok memang membahayakan bagi kesehatan tubuh anda. Bukan cuma menyebabkan penyakit paru-paru dan se...

Kenapa Mesin Kendaraan Mati Saat DI Perlintasan Kereta Api

Kejadian kecelakaan tertabraknya kendaraan bermotor oleh kereta api di pintu pelintasan kereta api ini ...

Manfaat ketela dan singkong bagi tubuh

Kebanyakan dari orang zaman sekarang tidak mau lagi memakan yang namanya ketela dan singkong dan lebih me...

Kisah Tentang Blue Ocean Strategy

Kita tahu, merupakan salah satu tema penting dalam wacana manajemen strategi lima tahun belakangan. Dig...

Info

Tiga Kerajaan Monyet Invasi Gunungkidul

Serangan monyet ekor panjang  (macaca fascicularis) di Gunungkidul makin ganas. Ketersediaan pangan di tempat tinggalnya yang meni...

Walikota Bandung Pilih Bus Listrik Buatan Indonesia

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil lebih memilih menggunakan mobil listrik buatan asli Indonesia. Ridwan mendukung program mobil listrik ...

Islam

Sopir Bus Muslim London Selamatkan Ibu yang ingin Melahirkan

Seorang sopir bus Muslim di London berhasil menyelamatkan nyawa seorang wanita dalam persalinan. Ia mengantar sang ibu bergegas ke rumah sakit setelah ia menunggu ambulans selama lebih dari 75 menit hingga tengah malam. “Dia datang dan berkata ‘bayi’ dan ‘rumah sakit’ dan bernapas cepat dan...

Shalahuddin al-Ayyubi

Kali ini kita akan bercerita tentang seorang laki-laki mulia dan memiliki peranan yang besar dalam sejarah Islam, seorang panglima Islam, serta kebanggaan suku Kurdi, ia adalah Shalahuddin Yusuf bin Najmuddin Ayyub bin Syadi atau yang lebih dikenal dengan Shalahuddin al-Ayyubi atau juga Sa...

Alhamdulillah, Pengadilan Turki Cabut Larangan Jilbab bagi Pengacara

Related Posts



Penggunaan jilbab di Turki semakin meluas. Setelah PNS diperbolehkan berjilbab, kini pengadilan tinggi Turki mencabut larangan pemakaian jilbab bagi pengacara perempuan. Dengan aturan baru itu, pengacara muslimah memiliki hak mendaftar di Asosiasi Pengacara Turki (TBB) dengan foto mengenakan jilbab. 

"Pembatasan (hak) ini tidak bertentangan dengan semangat konstitusi, republik sekuler dan masyarakat demokrasi berdasarkan konstitusi," ujar pengadilan seperti dilaporkan Hurriyet Daily News, Senin (11/11). 

Seperti diberitakan ROL, Rabu (13/11), isu ini mengemuka setelah seorang pengacara berjilbab mengajukan gugatan karena mendapatkan diskriminasi atas agamanya saat mendaftar ke asosiasi. Dia diminta untuk menyerahkan foto tanpa mengenakan jilbab sesuai dengan dengan aturan di asosiasi. 

Pengadilan tinggi justru membalik aturan itu. Dengan mengutip konvensi konstitusi dan internasional di Turki, Dewan Majelis Negara ke Delapan menyatakan hak itu seharusnya tidak dibatasi aturan yang bertentangan dengan konstitusi. 

Menurut pengadilan, asosiasi pengacara melanggar hak untuk bekerja dan begitu juga dengan kebebasan beragama. Pengadilan memutuskan foto pengacara dalam lisensinya wajib menunjukkan identitas mereka dan harus memudahkan mereka untuk dikenali. 

Pengacara perempuan akan diizinkan memasang foto dalam kartu identitas mereka dengan mengenakan jilbab yang tidak menutupi wajah, dahi dan dagu. 

Sebelum keputusan ini dibuat, pengacara perempuan berjilbab di negara dengan mayoritas Muslim itu tidak diizinkan masuk ke pengadilan. Untuk pertama kalinya, pengacara berjilbab boleh menginjakkan kaki mereka di pengadilan Januari lalu. 

Setelah kudeta militer pada 1980, penggunaan jilbab dilarang di gedung publik, universitas, sekolah dan institusi pemerintah. Pada 2008, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) mengubah konstitusi yang melarang penggunaan jilbab di universitas. Pada November 2012, Turki mencabut aturan larangan jilbab di sekolah untuk tahun ajaran 2013-2014. 

September lalu, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mencabut larangan itu di institusi pemerintah. Kecuali untuk hakim, jaksa, polisi dan tentara sesuai dengan amandemen ke lima. [AM/Rol/bersamadakwah]

sumber : http://www.bersamadakwah.com/2013/11/alhamdulillah-pengadilan-turki-cabut.html


About the Author
Admin

Kami tim admin mengucapkan terima kasih atas kunjungan anda

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Live Stream Mesir

Buku Terbaru Aa Gym

Desain

Berbagi Informasi dengan sahabat-sahabat semua.